Khazzanah Tours and Travel

Month: May 2024

Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berada Di Masjid Nabawi

Saat tiba di Masjid Nabawi, tentu saja kita akan merasa bersemangat. Masjid suci yang biasanya hanya dipandang dari foto kini telah ada di depan mata. Tentunya kita tidak boleh mengabaikan adab-adab ketika sedang di masjid. Sebagai acuan, berikut hal yang sebaiknya tidak Anda lakukan selama berada di Masjid Nabawi.

Merokok

Masjid Nabawi menerapkan larangan untuk merokok di area kompleks masjid. Selain tidak baik untuk kesehatan, merokok di area masjid dapat menganggu kekhusyukan dan ketenangan jamaah lainnya karena asap yang dihasilkan dari rokok.

Jika Anda tetap bersikeras untuk merokok, Anda akan ditegur dan didenda sebanyak 200 riyal (setara dengan Rp 856.000) atau bahkan diproses secara hukum. Maka dari itu, ada baiknya untuk tidak merokok selama Anda berziarah ke area kompleks Masjid Nabawi.

Membuat Kerumunan

Jika Anda sedang menunggu seseorang bersama beberapa orang lainnya, ada baiknya untuk menunggu di luar kompleks masjid saja. Beritahu titik kumpul kepada orang yang sedang ditunggu.

Kerumunan orang banyak dapat menimbulkan kecurigaan pada jamaah lainnya. Selain itu, jika Anda membuat kerumunan dengan teman-teman Anda, Anda berpotensi untuk menghambat alur pergerakan jamaah lain yang ada di area kompleks Masjid Nabawi. Petugas akan meminta Anda untuk terus berjalan agar tidak menghalangi jamaah lainnya.

Membuang Sampah Sembarangan

Di setiap sudut Masjid Nabawi sudah tersedia banyak kotak sampah. Ada petugas khusus yang berkeliling membawa kantong plastik sampah agar para jamaah bisa membuang sampah pada tempatnya dan tidak mengotori area masjid.

Lalu bagaimana jika Anda tidak menemukan kotak sampah sama sekali selama berada di Masjid Nabawi? Alangkah baiknya bagi Anda untuk menyiapkan kantong plastik kecil sebagai kantong sampah darurat. Anda dapat menyimpan sampah tersebut selama berada di area kompleks Masjid Nabawi. Maka dari itu, Anda tidak punya alasan untuk membuang sampah sembarang.

Merekam Video Berdurasi Lama

Di era serba modern ini, kita bisa dengan mudahnya mengambil gambar apapun yang ada dihadapan kita. Namun sebelum mengambil gambar, baiknya pastikan ketetapan yang ada di tempat terkait.

Misal di Masjid Nabawi ini, jamaah dihimbau untuk tidak merekam video terlalu lama. Fokuslah terhadap niat awal untuk beribadah saat mengunjungi Masjid Nabawi.

Banyak petugas keamanan setempat yang memantau secara langsung maupun melalui CCTV. Apabila ketahuan, kamera beserta alat pendukungnya akan disita atau bahkan hasil rekamannya dihapus permanen. Namun jika Anda merekam video dalam durasi singkat, maka itu tidak apa-apa.

Membentangkan Spanduk

Membentangkan spanduk juga termasuk ke daftar hal-hal yang sebaiknya tidak Anda lakukan selama berada di area kompleks Masjid Nabawi. Selain spanduk, tentunya banner yang menunjukkan identitas tertentu juga termasuk.

Pengibaran bendera Merah-Putih juga dilarang. Hal ini dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menegaskan jamaahnya untuk tidak membawa ataupun mengibarkan bendera negaranya

Mengambil Barang yang Tercecer

Saat melihat barang tercecer, terkadang kita otomatis untuk mengambil barang tersebut dengan niat mengamankannya. Namun sebaiknya hal tersebut tidak Anda lakukan selama berada di area kompleks Masjid Nabawi.

Anda akan dicurigai mencuri barang tercecer tersebut jika terlihat dari kamera CCTV. Segera laporkan dan sampaikan kepada petugas keamanan terdekat jika Anda melihat atau menemukan barang-barang yang tercecer.

Nah, seperti itulah hal-hal yang sebaiknya Anda hindari jika sedang berada di Masjid Nabawi. Peraturan yang telah ditetapkan tentunya tidak akan menyulitkan orang-orang. Tujuan dari ditegaskannya hal-hal di atas tak lain dan tak bukan agar Anda beserta jamaah lainnya dapat beribadah dengan khusyuk, aman, damai, dan tenang.

Patuhilah apa yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait agar ibadah Anda semakin lancar dan dipenuhi keberkahan. Jangan lupakan adab-adab ketika Anda memasuki masjid.

Adab ketika memasuki masjid:
  • Mengenakan pakaian yang rapi, bersih, dan wangi
  • Masuk dengan kaki kanan
  • Membaca doa masuk masjid (Allahumaghfirlii dzunuubii waftahlii abwaba rahmatik)
  • Mengagungkan masjid
  • Mendirikan sholat tahiyyatul masjid
  • Menjaga lisan dari perkataan yang tidak layak
  • Mengecilkan suara agar tidak mengganggu ibadah orang lain
  • Mendahulukan kaki kiri saat keluar masjid
  • Membaca doa keluar masjid (Allaahumma innii as’aluka min fadhlik)

Kisah Para Sahabat: Adzan Terakhir Bilal bin Rabah

Bilal bin Rabah, seorang mantan budak yang masyhur karena memiliki aqidah yang sangat kuat. Ketika tuannya memaksa Bilal untuk meninggalkan Islam, dengan lantang ia menjawab, “Ahadun Ahad!” Lalu Bilal kembali disiksa. Beliau begitu mencintai Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Setelah Rasulullah Wafat

Hari di mana Rasulullah SAW wafat merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi umat muslim kala itu. Mereka kehilangan sosok teladan dan pemimpin yang lemah lembut. Seluruh Kota Madinah berduka. Tak terkecuali Bilal.

Bilal yang sejak awal telah menjadi muadzin kala itu sangat bersedih. Saat Bilal mengumandangkan adzan, perasaan rindunya kepada Rasulullah SAW kian membuncah. Ketika Bilal berangkat ke masjid, beliau harus melewati rumah Rasullah SAW yang di dalamnya terdapat makam makhluk mulia tersebut.

Merasa tak sanggup, Bilal meminta izin kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq yang kala itu menjabat sebagai Khalifah untuk mengirimnya ke medan jihad. Awalnya Abu Bakar tak mengizinkan, namun karena Bilal terus memohon, beliau pun memperbolehkan Bilal untuk terjun ke medan jihad.

Bilal Pergi

Sejak saat itu, Bilal bin Rabah yang memiliki suara merdu itu tak kembali. Beliau memilih untuk menetap di Syam. Di Syam, Bilal kemudian meminang seorang wanita dan menikahinya.

Suatu hari, Bilal mengoceh dan menangis dalam tidurnya. Istrinya yang khawatir pun bertanya kepadanya, “Ada apa gerangan? Apa kau bermimpi buruk?” Lalu Bilal menjawab, “Tidak, justru aku bermimpi sesuatu yang baik. Rasulullah SAW mendatangiku. Beliau memanggilku, “Wahai Bilal,” dan berkata, “Kami rindu kepadamu. Sudah lama kau tidak mengunjungi kami, wahai Bilal.”

Kembali ke Madinah

Setelah terbangun, Bilal merasakan rindu yang teramat sangat dan merasa bersalah karena lama tidak menjenguk Rasulullah SAW. Dari Syam, Bilal dan istrinya kemudian berangkat ke Madinah untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW.

Setibanya Bilal di Madinah, penduduk setempat merasa bahwa mereka seperti hidup di masa Rasulullah SAW masih ada. Umar bin Khattab yang telah menggantikan Abu Bakar menjadi Amirul Mukminin merasa sangat senang. Beliau menunggu Bilal selesai dengan ibadah-ibadahnya dan selesai berziarah ke makam Rasulullah SAW dan Abu Bakar.

Ajakan Untuk Adzan

Ketika semuanya tuntas, Umar pun mendatangi Bilal dan berkata, “Sudah lama kami tidak mendengar suara adzan darimu. Tolong kumandangkan adzan sekali lagi sebagaimana engkau mengumandangkannya di masa Rasulullah SAW. Kami rindu dan ingin merasakan suasana di zaman Rasulullah SAW.” Para sahabat yang hadir pada saat itu menyetujui perkataan Umar bin Khattab.

Bilal menolak secara halus, “Saya tidak akan kuat.” Mereka yang hadir di sana tak menyerah dan meminta Bilal untuk mencoba terlebih dahulu.

Akhirnya Bilal bin Rabah pun setuju. Beliau akan mencoba untuk kembali mengumandangkan adzan.

Adzan Terakhir Bilal bin Rabah

(Allahu Akbar… Allahu Akbar…) Satu Kota Madinah terkejut dan bahagia mendengar suara merdu Bilal. Mereka bertanya-tanya, “Apakah Rasulullah sudah bangkit kembali?”

(Allahu Akbar… Allahu Akbar…) Pasar yang awalnya ramai mendadak sepi mendengar suara Bilal yang masih samar-samar.

(Asyahadualla Ilaaha Illallah…) Seluruh penduduk Kota Madinah berlari dari tempat mereka, dari pasarnya, dari rumahnya untuk memastikan apakah benar Rasulullah SAW telah dibangkitkan.

(Asyahadualla Ilaaha Illallah…) Mereka semua berbondong-bondong mendatangi masjid. Masjid menjadi ramai.

(Asyhaduanna Muhammadar Rasulullah…) Tiba-tiba lidah Bilal kelu. Beliau tak sanggup untuk melanjutkan adzannya. Bilal menangis dengan tangisan kerinduan yang teramat keras. Penduduk Madinah yang hadir di masjid juga menangis. Satu Kota Madinah pun menangis. Mereka rindu masa ketika Rasulullah SAW masih ada.

Hari Berkabung

Para ulama pun mengatakan, “Tidak pernah Madinah menangis sehebat hari ini kecuali karena dua hal. Pertama ketika hari Rasulullah SAW wafat dan kedua ketika hari di mana Bilal bin Rabah kembali mengumandangkan adzan.” Seluruh penduduk Madinah merasa rindu dan kehilangan Rasulullah SAW. Semuanya ingin kembali ke masa di mana Rasulullah SAW masih hidup.

Alasan Bilal bin Rabah Tak Sanggup Kumandangkan Adzan Lagi

Setelah tuntas dengan tangis kerinduan, mereka kemudian bertanya, “Wahai Bilal, mengapa engkau menangis?”

Bilal menjawab, “Dulu, biasanya jika aku telah selesai mengumandangkan adzan, saya akan mendatangi hujroh (rumah kecil) Rasulullah SAW. Lalu saya memanggil beliau dan mengajaknya sholat. Rasulullah SAW tidak akan keluar hingga beliau dipanggil dengan khusus, dan beliau keluar dengan wajah yang berseri-seri. Sekarang, bagaimana saya akan memanggil dan mengajak Rasulullah SAW jika beliau telah kembali kepada kekasihnya yaitu Allah SWT?”


Pemerintah Saudi: Haji Tanpa Visa dan Tasreh Resmi Akan Dikenakan Sanksi

Di penghujung bulan Dzulqaidah ini tentunya kita harus bersiap untuk menyambut bulan haram Dzulhijjah 1445H. Banyak dari kita menantikan untung diundang menjadi tamu Allah di Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat dipakai untuk melaksanakan ibadah haji 2024.

Widi Dwinanda sebagai Tim Media Center Kementrian Agama pada Sabtu, 18 Mei 2024 mengatakan, “Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji.” Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

4 Alasan Dibalik Fatwa Tersebut

Kewajiban Didasarkan Syariat Islam

Tujuan tak lain dan tak bukan adalah untuk mengontrol jumlah jamaah haji sehingga para jamaah haji dapat beribadah dengan khusyuk, aman, dan damai. Hal tersebut merupakan tujuan hukum sah yang ditentukan oleh dalil dan syariat

Sesuai Disyaratkan Syariat

Kewajiban untuk memperoleh tasreh (izin) haji sesuai dengan apa yang disyaratkan dalam syariat. Hal tersebut akan menjamin kualitas pelayanan yang diperoleh para jamaah haji.

Bagian Dari Ketaatan Kepada Pemerintah

Kewajiban memperoleh tasreh (izin) haji adalah bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Barangsiapa yang mematuhinya maka akan bernilai pahala, dan siapa pun yang melanggar maka dia diberi sanksi atas perbuatannya.

Kerugian Yang Dihasilkan Tidak Terbatas

Sebab yang lain mengapa haji tanpa izin tidak diperbolehkan ialah karena kerugian yang dihasilkan tidak hanya pada dirinya, namun akan berakibat kepada jamaah haji yang lain.

Maka dari itu, para ulama Arab Saudi melarang keras adanya jamaah haji yang tidak memiliki visa dan tanpa tasreh (izin) resmi. Berdosa bagi yang melakukannya sebab telah melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.

Destinasi dan Rute Perjalanan dalam Paket Umroh Full Ramadhan

Sanksi yang Ditetapkan

Para ulama Arab Saudi sepakat untuk menegaskan para jamaah haji tanpa visa dan tanpa izin dengan menerapkan sanksi bagi para pelakunya. Berikut sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi:

  1. Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
  2. Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
  3. Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.
  4. Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

Kisah Penuh Hikmah: Pasukan Gajah Raja Abrahah

Category : Artikel Kisah

Beberapa bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW, ada suatu peristiwa besar yang sangat menggemparkan masyarakat Arab khususnya warga Mekah. Tahun di mana peristiwa ini terjadi akhirnya dikenang dengan sebutan Tahun Gajah. Peristiwa besar inilah yang juga melatarbelakangi turunnya Surat Al-Fil.

Awal Mula

Abrahah Ash-Shabbah Al-Habsi, Raja Yaman dari Najasy membangun sebuah gereja yang sangat besar dan megah di Shan’a. Ia ingin menyaingi Ka’bah di Mekah yang sangat ramai dikunjungi para peziarah haji. Dengan adanya gereja megah tersebut, ia berharap orang-orang bisa mengalihkan pusat haji ke tempatnya. Seorang dari Bani Kinanah yang mendengar niat Abrahah kemudian datang mengendap-ngendap pada malam hari lalu melumurkan kotoran di pusat kiblatnya.

Mengetahui hal ini, Abrahah amat murka padanya. Ia kemudian menyiapkan enam puluh ribu pasukan untuk menyerang Ka’bah. Abrahah sendiri mengendarai seekor gajah yang paling besar dengan sembilan atau 13 ekor gajah lainnya.

Pertolongan Allah Datang

Setiba di Wadi Muhasshir, yaitu antara Muzdalifah dan Mina, tiba-tiba gajahnya menderum dan enggan bangun untuk mendekati Mekah. Setiap kali diarahkan ke arah yang berlawanan dengan Ka’bah, gajah itu mau berdiri dan hendak lari. Namun, jika diarahkan ke Ka’bah lagi, maka gajah itu menderum. Sementara itu, orang-orang Quraisy berpencar dalam beberapa kelompok dan mengungsi ke atas gunung karena takut terhadap serangan pasukan gajah Abrahah.

Saat mereka sibuk dengan gajah-gajah itu, tiba-tiba langit menjadi temaram. Burung-burung Ababil datang dengan tiga batu yang ada di paruhnya dan dua batu di kedua kakinya. Allah telah mengirimkan bala bantuannya. Batu-batu panas itu kemudian dijatuhkan di atas pasukan gajah yang membuat sendi-sendi tulang terlepas lalu mereka pun mati.

Akhir Dari Pasukan Gajah Raja Abrahah

Pasukan gajah yang tadinya rapi tercerai-berai. Mereka berlomba-lomba melarikan diri dan saling menabrak hingga banyak yang terinjak-injak dan mereka mati. Abrahah berhasil kabur. Namun Allah mendatangkan penyakit kepadanya yang membuat sendi-sendi tulangnya terlepas. Ketika sampai di Shan’a, keadaan Abrahah bagaikan anak burung. Kemudian dadanya terbelah hingga jantungnya terlihat dan ia pun mati.

Allah pun mengabadikan peristiwa pasukan gajah Abrahah ini pada QS. Al-Fiil 1-5: 

اَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِاَصْحٰبِ الْفِيْلِۗ ۝١ اَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِيْ تَضْلِيْلٍۙ ۝٢ وَّاَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا اَبَابِيْلَۙ ۝٣ تَرْمِيْهِمْ بِحِجَارَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍۙ ۝٤ فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُوْلٍࣖ ۝٥

Artinya: Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? [1] Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? [2] Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong [3] yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar [4] sehingga Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat) [5]

Begitulah kisah Pasukan Gajah Raja Abrahah. Kisah ini menjadi pengingat bagi siapapun yang ada di muka bumi ini agar tidak congkak, apalagi tinggi hati kepada Sang Pencipta, Allah Ta’ala. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram tahun 571 Masehi. Dan itulah menjadi sebab mengapa tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut tahun gajah. Peristiwa besar yang masyhur bahkan hingga saat ini.

Sumber: Sirah Nabawiyah, Syeikh Syafiyyurrahman Al-Mubarakfuri


Kenali 3 Macam Pelaksanaan Manasik Haji

Category : Artikel

Tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut bulan Dzulhijjah yang di dalamnya terdapat suatu rangkaian ibadah istimewa dan dinantikan oleh banyak muslim di dunia ini, yakni ibadah Haji. Seperti yang kita tahu, ibadah Haji termasuk dalam rukun Islam, yaitu rukun Islam yang kelima. Namun, apakah kita tahu macam-macam haji ada apa saja? Simak penjelasannya di sini.

1. Haji Ifrad

Haji Ifrad ialah berniat ihram hanya untuk haji. Bacaan niatnya adalah:  لبيك حجاً (labbaika hajjan). Berbeda dengan Haji Tamattu yang mendahului umroh sebelum haji, Haji Ifrad ini mendahului haji lalu umroh.

2. Haji Qiran

Haji Qiran ialah berniat ihram untuk haji dan umroh bersamaan. Bacaan niatnya adalah: لبيك عمرة وحجاً (labbaika ‘umrotan wa hajjan). Bagi orang yang mendapat uzur (halangan), boleh menggabungkan haji atas umrah sebelum melaksanakan tawaf.

3. Haji Tamattu

Haji Tamattu ialah berniat ihram untuk umroh di bulan-bulan haji. Bacaan niatnyanya adalah:  لبيك عمرة (labbaika ‘umrotan). Setelah tahallul—yang artinya telah selesai rangkaian umrohnya—barulah berniat haji pada tanggal delapan Dzulhijjah di Makkah atau sekitarnya

  1. Syarat yang harus dipenuhi saat melaksanakan Haji Tamattu’ antara lain:
    Bukan penduduk Masjidil Haram. Penduduk Masjidil Haram adalah orang yang jarak antara tempat tinggalnya dan Masjidil Haram tidak mengharuskan untuk melakukan qashar salat.
  2. Mendahului umrah sebelum haji. Apabila dia haji kemudian umrah, maka tidak ada kewajiban membayar dam, karena dam hanya diwajibkan ketika menyatukan umrah di dalam waktu haji dan meninggalkan ihram haji dari miqat.
  3. Umrahnya dilaksanakan pada bulan-bulan haji. Apabila melaksanakan umrah sebelum tiba bulan haji, kemudian melaksanakan haji ketika bulan hati tiba, maka dia tidak wajib membayar dam, karena tidak menyatukan umrah dan haji pada waktu haji.
  4. Tidak kembali ke miqat haji dan tidak pula ke tempat yang berjarak sama dengannya untuk melakukan ihram haji.
  5. Haji dan umrahnya untuk satu orang.Apabila seseorang melaksanakan lima hal di atas, maka ia dikategorikan melakukan haji tamattu’ dan wajib baginya membayar dam dengan menyembelih seekor kambing.

Nah, seperti itulah macam-macam pelaksanaan manasik haji. Ketiganya sah dan tidak menghilangkan pahala haji yang ada.