Khazzanah Tours and Travel

PPIU adalah Langkah Awal Cara Mendapatkan Izin Resmi Penyelenggara Umroh

Cara Mendapatkan Izin Resmi Penyelenggara Umroh

PPIU adalah Langkah Awal Cara Mendapatkan Izin Resmi Penyelenggara Umroh

Cara Mendapatkan Izin Resmi Penyelenggara Umroh – Menjadi biro perjalanan umroh menjadi salah satu peluang usaha yang saat ini banyak diminati oleh masyarakat. Hal ini berkaitan dengan tingginya minat dan antusias masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci menunaikan ibadah umroh. Pencabutan peraturan pembatasan sosial berskala besar yang berkaitan dengan covid-19 saat ini sudah resmi diberlakukan. Penerbangan dari dan untuk ke luar negeri dibuka kembali tanpa perlu adanya kekhawatiran. Kondisi demikian mempengaruhi tingginya animo masyarakat untuk beribadah umroh di Tanah Suci. Umroh yaitu ibadah yang dilakukan oleh orang muslim dengan berziarah atau berkunjung ke Baitullah. Kegiatan ibadah umroh ini dapat dilakukan kapan saja, jadi tidak perlu menunggu waktu-waktu tertentu untuk menunaikannya. 

Peluang bisnis ini ditangkap dengan baik oleh pengusaha untuk membuka travel agent ibadah umroh. Hal pertama harus dilakukan pengusaha saat akan mendirikan sebuah travel agent umroh adalah mengetahui cara mendapatkan izin resmi penyelenggara umroh dari Kementrian Agama. Ini dilakukan supaya status travel agent umroh legal dan mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat. Satu hal yang mesti dipahami sebelum melakukan langkah cara mendapatkan izin resmi penyelenggara umroh dari Kementerian Agama adalah mempersiapkan segala dokumen administrasi. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) ialah izin yang diberikan kepada biro perjalanan umroh yang anda miliki oleh Kementerian Agama. Kewenangan akan diberikan untuk menjalankan biro perjalanan umroh setelah memiliki izin PPIU. Apa saja yang perlu disiapkan sebelum mengajukan izin ke Kementerian Agama? Berikut akan kami ulas lebih lengkap. 

PPIU pentingkah untuk biro perjalanan umroh?

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh(PPIU) merupakan suatu izin yang diberikan kepada biro perjalanan umroh oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Izin ini merupakan suatu tanda legal dari pemerintah. Pemberian izin ini adalah bentuk tanggung jawab serta perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap calon jamaah umroh. Biro tour umroh yang sudah mempunyai PPIU akan diberikan kewenangan untuk menjalankan umroh. Cara memperoleh izin resmi pelaksanaan umroh yakni dengan mengurus segala berkas persyaratan untuk izin biro perjalanan umroh.

Apa Saja yang dibutuhkan untuk mengajukan pendirian biro umroh?

Melansir dari laman situs Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi saat akan mengajukan izin untuk mendirikan biro umroh atau haji. Berikut ini berkas yang perlu anda penuhi, antara lain:

  1. Pemilik merupakan WNI yang beragama islam
  2. Menyiapkan surat permohonan ditujukan ke  Menteri Agama RI
  3. Mempunyai izin usaha perjalanan wisata yang disahkan oleh Pemerintah Daerah
  4. Akta notaris pendirian perseroan terbatas sebagai biro perjalanan wisata dan berizin dari Kemenkumham
  5. Surat tanda lokasi domisili usaha.
  6. Surat keterangan wajib pajak
  7. NPWP atas nama perusahaan dan pimpinan perusahaan
  8. Surat rekomendasi yang berlaku dari Pemerintah Daerah yang membidangi pariwisata
  9. Surat rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang masih berlaku
  10. Susunan struktur pengurus perusahaan yang ditandatangani direktur utama dan bubuhan stempel perusahaan
  11. Laporan keuangan yang sehat dalam dua tahun terakhir yang telah diaudit akuntan public
  12. Memiliki pegawai yang ada pada bidang ticketing, akuntansi, pemasaran, dan pembimbing ibadah
  13. Mempunyai kantor dengan sarana prasarana yang sesuai
  14. Menjalin hubungan mitra penyelenggara ibadah umroh di Arab Saudi yang berizin

Khazzanahtours Merupakan Biro Jasa Umroh  resmi

Jika berkas persyaratan yang diminta oleh Kementerian Agama sudah dipenuhi, langkah selanjutnya untuk cara mendapatkan izin resmi penyelenggara ibadah umroh adalah menunggu konfirmasi. Pada tahap ini Kementerian Agama akan memverifikasi berkas-berkas yang telah anda kirimkan sebelumnya. Pastikan bahwa persyaratan yang diajukan sama dengan peraturan yang berlaku. Estimasi waktu yang diberikan oleh Kementerian Agama setelah masa verifikasi berkas adalah tujuh hari masa kerja. Uraian diatas merupakan penjelasan mengenai cara mendapatkan izin resmi penyelenggara umroh. Kita harus memahami dan mengerti terkait persyaratan berkas yang akan dibutuhkan dalam pengurusan PPIU. Pastikan dokumen persyaratan yang diminta telah lengkap dan terpenuhi semuanya, agar anda tidak perlu bolak-balik mengurus dari awal jika terjadi kesalahan atau kekurangan. 

Memang dalam mengurus suatu perizinan secara mandiri dibutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Maka anda harus sangat jeli dan teliti dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan izin legalitas penyelenggaraan umroh. Biro perjalanan umroh yang baik dan banyak diminati oleh masyarakat adalah biro yang menyediakan pelayanan terbaik dan harga yang terjangkau. Pertimbangan untuk memilih biro perjalanan umroh tersebut menjadi salah satu hal yang pasti dipikirkan dengan matang dan hati-hati oleh masyarakat. Nantinya jika izin telah diberikan oleh pemerintah untuk biro perjalanan umroh anda, diharapkan anda dapat menjalankan dengan amanah untuk menjaga kepercayaan dari para jamaah dengan baik.  Khazzanahtours.co.id mendapatkan Izin Resmi sebagai Penyelenggara Umroh. Bergabunglah sekarang dengan Khazzanah Tours